Pt. Atrahdis Idea Nusantara, Solusi Kebutahan Legalitas Usaha Anda. Setiap Kontraktor Akan Diminta SMK3 TuanTender.id Siap Membantu
Sertifikasi SMK3 | Kemenaker Resmi di Tapanuli Utara, Syarat Mudah Proses Cepat
Sertifikasi SMK3 | Kemenaker Resmi di Tapanuli Utara, Harga Murah Terpercaya – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ialah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang mencakup susunan organisasi, rencana, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang diperlukan untuk peningkatan, implementasi, pencapaian, pembahasan dan pemeliharaan peraturan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rencana pengaturan resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja buat terbentuknya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Penerapan SMK3 di Indonesia ditata melalui rangkaian Undang – Undang dan turunannya. SMK3 harus diaplikasikan pada semua perusahaan di Indonesia baik itu besar ataupun kecil. Dasar Hukum Pengaplikasian SMK3 di Indonesia di antara lain:
- Undang – Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang – Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Ketentuan Menteri Tugas umum No. 05 Tahun 2014 tentang Panduan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Tugas Umum
- Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan No. 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Ketentuan Pemerintahan No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tentang Kami :
Berdasar ketentuan di atas, maka Perusahaan harus menterapkan SMK3 pada tempat kerja dengan menintegrasikan mekanismenya dengan SMK3. Kewajiban itu berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lebih sedikit 100 (seratus) orang atau mungkin kurang dari 100 orang akan tetapi digolongkan punya tingkat kekuatan bahaya tinggi.
Di bagian Konstruksi, melalui Permen PU No. 05 Tahun 2014 semua perusahaan bidang konstruksi WAJIB menterapkan SMK3. Maksudnya merupakan biar bisa mengembangkan efektivitas pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terkonsep, terarah, terancang dan terintegrasi, bisa menahan dan kurangi kecelakaan kerja dan penyakit karena kerja, dan membuat tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk menggerakkan produktifitas.
Tujuan sistem Manajemen K3
- Menahan dan kurangi kecelakaan dan penyakit karena kerja.
- Terbentuknya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
- Terbentuknya sistem K3 pada tempat kerja.
Kenapa kita mesti mengaplikasikan SMK3 ?
- Tanggung-jawab pebisnis untuk menyediakan tempat kerja yang aman buat pekerjanya.
- Tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional.
Implementasi SMK3 pun punya banyak manfaat langsung bagi industri kita :
- Kurangi jam kerja yang hilang karena kecelakaan kerja.
- Menghindar rugi material dan jiwa karena kecelakaan kerja.
- Membuat tempat kerja yang efisien dan produktif sebab tenaga kerja
- Merasakan aman dalam bekerja.
Layanan Sertifikasi SMK3 pada kami diantara lain :
- Audit Sertifikasi SMK3.
- Implementasi dan Consulting
Sertifikasi SMK3 | Kemenaker Resmi di Tapanuli Utara, Berpengalaman Terpercaya